Kamis, 28 April 2016

Eko-Terorisme

Penggunaan istilah terrorisme hingga saat ini masih banyak diperbincangkan. Pasalnya, belum ada definisi yang ajeg yang dapat menjelaskan tentang terorisme. Hanya saja selama ini terorisme yang sering muncul dalam berbagai media massa pengacu pada tindakan anarki yang dilakukan berdasarkan alasan tertentu (Abad, 2009). Banyaknya tindakan terorisme yang berlandaskan pada alasan agama, membuat istilah terorisme bagi penulis menjadi sempit. Ternyata, masih ada tindakan terorisme lain yang alasannya utamanya adalah lingkungan dan biasa disebut sebagai eco-terorismEco-terorism adalah sebuah gerakan yang dapat dikatakan anarkis dilakukan oleh para pecinta lingkungan dan binatang sebagai bentuk perlawanan terhadap oknum-oknum yang mengeksploitasi sumber daya alam tanpa mempedulikan akibat terhadap ekosistemnya (Jennifer, n.d.).

Eco-terrorism escalated across the nation in the late 1990s. Underground saboteurs, claiming to act on behalf of the natural world, repeatedly struck such enterprises as logging, skiing, genetic research, home building and auto sales. They are suspected in 69 major attacks since January 1999, including 14 in the Pacific Northwest, The Oregonian found in an ongoing analysis of the crimes. But serious cases of eco-terrorism took a precipitous plunge after July 16, when the Earth Liberation Front set fire to an oil company building in suburban Detroit. Since then, eco-terrorists have been tied to just six major crimes, compared to 21 during the same period last year. The last major act of eco-terrorism in the United States occurred more than two months ago, when the Earth Liberation Front set fire to a genetic research center under construction at the University of Minnesota, causing $630,000 damage. Eco-terrorists have operated in the United States for at least 22 years. But their crimes took center stage in 1998, when the Earth Liberation Front claimed responsibility for an arson at the Vail, Colo., ski resort. The fire, which caused $12 million damage, remains the costliest act of eco-terrorism in U.S. history. The front is suspected of seven arsons in Oregon. No one, except perhaps the eco-terrorists, knows why the attacks have slowed since summer. But federal authorities and industry leaders familiar with the phenomenon attribute the decline to key arrests, prosecutions and ongoing investigations. The FBI has made no secret that it hopes to infiltrate eco- terrorist cells. (Bryan Denson,Ecoterrorist.net)

Kita dapat melihat bagaimana aksi dari eco-terrorism sendiri tidak jauh berbeda dampaknya dengan terorisme motif lain. Walaupun aksi yang digunakan adalah pembakaran bangunan, tetap saja kerugian yang didapatkan menjadikan cukup alasan bagi pemiliknya untuk depresi. Aksi terror yang mengatasnamakan cinta alam ini hanya akan memunculkan masalah baru yang lebih sulit untuk ditangani.
Seperti yang dilansir dari sumber di atas, di Amerika Serikat sendiri, aksi dari eco-terrorismtelah ada sejak 22 tahun lalu. Artinya aksi terorisme berdasarkan pada lingkungan ini sudah ada sebelum Amerika dihebohkan oleh aksi terorisme 11 September yang dilansir dilakukan oleh AlQaeda. Timbul pertanyaan mengapa mereka sebagai pelaku eco-terrorism lebih memilih untuk membakar langsung perusahaan atau bangunan-bangunan yang dinilai ‘mengganggu’ lingkungan serta ekosistemnya daripada harus ikut bergabung dengan NGO seperti Green Peace? (Jennifer, n.d.).

According to the FBI, eco-terror was born in 1977. In 1980, the group Earth First! came along and raised the stakes by engaging in acts of civil disobedience like tree spiking (the practice of hammering a nail into a tree to prevent it from being cut down, which can severely injure loggers). The most well-known group linked to eco-terror in the U.S., theEarth Liberation Front, or ELF, was formed when some members of the group Earth First! became frustrated with what they saw as an insufficient pace of change and began a group that would engage in more violent, direct action. Like the members of ELF, eco-terrorists are radical environmentalists who believe traditional ways of bringing about change are not adequate. They view politicians as ineffective and believe that if something is to be done, they must do it themselves. (Jennifer Horton, HowStuffWorks)

Bagi para pelaku eco-terrorism peran pemerintah yang semestinya besar dalam kasus seperti ini menjadi tidak ada artinya. Menyebabkan keinginan untuk melakukan sesuatu melalui usaha mereka sendiri. Aksi ini memang pertama kali lahir di Amerika Serikat dan hingga saat ini pun walaupun berkembang luas ke negara lain, namun aksi radikal bisa banyak sekali ditemukan di Amerika Serikat.

Menurut pandangan penulis, hal semacam ini tidak dapat disalahkan sepenuhnya. Ketika kesadaran diri belum dimiliki semua kalangan, apabila sebuah aksi seperti Green Peacemenjadi tidak efektif. Di satu sisi Green Peace sibuk melakukan gerakan penghijauan atau mendesak perusahan-perusahan yang melakukan pekerjaannya untuk tidak mengganggu lingkungan, di sisi lain tetap saja ada oknum yang dengan seenaknya membuat sesuatu contohnya saja seperi membangun sebuah perumahan tanpa mengindahkan keadaan ekosistem lingkungan disekitarnya. Namun juga tidak dibenarkan untuk melakukan aksi anarkis dengan melakukan pembakaran terhadap properti milik oknum yang melakukan sesuatu tanpa melihat imbasnya terhadap ekosistem lingkungan.

Walaupun juru bicara ELF pernah diwawancarai dan mengatakan bahwa aksi mereka merupakan sebuah sinonim dari peperangan, dimana mereka mewakili lingkungan serta binatang yang hidup di bumi ini untuk melawan bentuk pengeksploitasian manusia terhadap rumah mereka, pergerakan ini tetap sulit dilacak oleh FBI (Jennifer, n.d.).
People familiar with the eco-terror movement claim that the structure of the groups is what makes them so hard to penetrate. There is no central leadership to guide actions and no real cohesion among members. In fact, there aren't really even any "members" -- you don't pay a $15 membership fee, get a cute tote bag and receive monthly updates in the mail. All you have to do to be part of the movement is to commit an act in the name of Mother Earth. ELF's Web site claims that members are anonymous even to each other. So even when people are found and arrested, attacks don't decline because the groups are dependent only on each individual's fervent commitment to protecting nature, not on the leadership of any one person. (Jennifer Horton, HowStuffWorks)

Inilah yang menjadi alasan mengapa mereka begitu sulit untuk dilacak dan ditangkap. Sekalipun terdapat pelaku yang berhasil di tangkap, itu semua tidak akan menjadikan aksi ini menurun atau bahkan berhenti. Aksi-aksi yang dilakukan atas nama lingkungan ini berdasar pada kesadaran dari individu-individu para pelaku. Walaupun hingga saat ini tidak terdapat korban dalam pelaksanaan aksi-aksi eco-terrorism namun hal ini hanya membutuhkan waktu saja.

Peran pemerintah melalui jalur hukum mungkin menjadi satu-satunya jalan keluar yang saat ini dapat ditempuh. Selain berusaha untuk menghentikan aksi dari eco-terrorismdengan cara menangkap para pelakukanya itu sendiri, pemerintah melalui jalur hukum arus membuat peraturan serta hukuman yang jelas bagi para perusahaan yang tidak peduli terhadap lingkungan. Ini yang justru harus diutamakan, karena alasan inilah eco­-terrorism itu muncul. Karena sekalipun penangkapan berhasil dilakukan tetap saja tidak ada artinya ketika perusahaan-perusahaan masih tidak hirau terhadap kehidupan ekosistem lingkungan.

Isu lingkungan yang semakin luas, bahkan sudah adapula dalam bentuk terorisme, memang memerlukan aksi dari setiap negara didunia untuk mencapai pengaruh global. Aksi terorisme yang dilatarbelakangi karena rasa cinta terhadap lingkungan ini jika dibiarkan juga menghambat pembangunan dan perkembangan negara secara internal.  Sudah seharusnya masyarakat internasional juga mulai mementingkan memelihara lingkungan dari aksi-aksi terkecil seperti individu.

Referensi

Artikel Pilihan: Dinar, Ariel, dkk. 2011. Local Actions, Global Impacts: International Cooperation and the CDM. 
Global Environmental Politics, by the Massachusetts Institute of Technology


Badruzaman, Abad. 2009. Definisi TerorismeFrom:

Denson, Bryan. Eco-terror Acts Ease, But Reasons Are Unclear.
From: http://www.ecoterrorist.net/ Diakses pada 1 November 2011

Horton, Jennifer. How Eco-terrorism WorksFrom:
  1. http://science.howstuffworks.com/environmental/green-science/eco-terror.htm
  2. http://science.howstuffworks.com/environmental/green-science/eco-terror1.htm
  3. http://science.howstuffworks.com/environmental/green-science/eco-terror2.htm
Diakses pada 1 November 2011

Bipolar Sistem: Amerika Serikat vs China

Sistem internasional saat ini mengarah pada bipolar. Polar pertama tentu saja Amerika Serikat dan polar kedua diprediksikan China. Penggunaan kata diprediksi karena saat ini China belum benar-benar mengisi polar yang memiliki power seperti Amerika Serikat. Selain itu, dalam banyak penelitian dan argumen para ahli mengatakan bahwa kemajuan yang dilakukan oleh China tidak berdasar pada keinginan berhadapan dengan Amerika Serikat, melainkan sudah menjadi kebutuhan dan kewajiban. Dalam artikel dasar yang saya pilih berjudul “The U.S Hegemony and Implication for China” karya Min Ye, dipaparkan kebijakan luar negeri China sejak dulu hingga sekarang yang cenderung tidak berubah:
Anti-hegemony policy was traditional foreign policy in China since its establishment in 1949. … Throughout today, foreign decision-making in theory abides by the principle of anti-hegemony. Yet due to the nature of current US hegemony elaborated above, it is not in China’s interest to act as “head herd” of anti-US movement.

Apa yang menarik dari kepentingan China adalah bukan interest menjadi negara yang memiliki pengaruh besar di dunia, tapi dibalik itu China memiliki asumsi bahwa sistem internasional yang harus dihindari adalah ketika adanya hegemoni dari satu negara. Fenomena menarik ini bisa dilihat dari aksi kedua negara di benua Afrika. Sejak abad 19 akhir hingga saat ini keduanya semakin gencar memperluas pengaruhnya di benua Afrika, dimana kepentingan sumber daya minyak dan gas menjadi alasannya. Analisis pergerakan kedua negara di benua Afrika ini dapat ditemukan dari artikel karya Jedrzej George Frynas dan Manuel Paulo berjudul A NEW SCRAMBLE FOR AFRICAN OIL? HISTORICAL, POLITICAL, AND BUSINESS PERSPECTIVES. Dalam artikel ini penulisnya mengerucutkan aktornya pada Amerika Serikat dan China dan melihat dari 3 sudut pandang, yakni historis, politik/hubungan internasional dan bisnis.

Amerika Serikat dan China menggunakan cara pendekatan yang berbeda untuk mendapatkan perhatian dari negara-negara di Afrika. Amerika Serikat menggunakan cara pendekatan keamanan regional, beralasan ingin membanu memberantas isu terorisme di Afrika, hal ini sudah semakin intens dengan dibangunnya pangkalan militer di Djibouti. Sedangkan China memilih untuk menggunakan jalur ekonomi, menawarkan kerjasama dan bantuan ekonomi bagi negara-negara Afrika. Namun, melalui pendekatan apapun, inti kepentingan kedua negara disana adalah minyak. Sumber daya minyak di Afrika baru-baru saja diketahui memiliki kualitas yang lebih bagus daripada minyak yang dihasilkan oleh negara-negara Timur Tengah, selain itu negara-negara di Afrika menawarkan harga yang lebih murah, dan secara geografis, lebih dekat untuk dijangkau (Jedrzej George Frynas dan Manuel Paulo, 2006).

 Sekali lagi melalui fenomena di benua Afrika untuk mencari kilang minyak, Amerika Serikat dan China memiliki tujuan yang berbeda. Amerika Serikat jelas ingin terus menghegemon dan memperluas pengaruhnya dan tidak ingin terkalahkan, China tetap dikatakan tidak tertarik untuk bermain pada tataran ini. Mencari minyak bagi China di Afrika sebatas kebutuhan yang dilakukan diluar negara karena tidak terpenuhi didalam negaranya.

Selain di Afrika, kawasan Asia-Pasifik juga menjadi tempat beradunya kedua kekuatan negara ini. Kawasan Asia Pasifik saat ini mulai menjadi poros perhatian negara-negara di dunia tidak terkecuali Amerika Serikat. Pertumbuhan ekonomi di Asia Pasifik mulai diakui oleh dunia barat, terutama kebangkitan China.

If China continues its impressive economic growth over the next few decades, the US and China are likely to engage in an intense security competition with considerable potential for war. Most of China's neighbours, to include India, Japan, Singapore, South Korea, Russia and Vietnam, will join with the US to contain China's power. – John Mearsheimer

Prediksi John Mearsheimer dalam artikelnya ini meleset. Kebangkitan China tidak dalampeaceful, melainkan sebaliknya. Negara-negara di Asia Pasifik mendukung China tanpa ada perasaan insecure dan bahkan melihat China dapat menjadi benteng regional Asia dari barat. Kondisi ini mungkin terjadi akibat dari adanya interdependency ekonomi antara China dengan negara-negara berkembang di Asia Pasifik. Dalam kunjungan Sembilan harinya ke Kawasan Asia Pasifik, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Hillary Rodham Clinton mengemukakan kebijakan-kebijakan luar negeri Amerika Serikat untuk Kawasan Asia Pasifik dibawah pemerintahan Presiden Barrack Obama, diantaranya adalah:
  1. Mendukung persahabatan dan persekutuan dengan Jepang, Korea Selatan, Thailand, Filipina dan Australia.
  2. Membahas tantangan global dengan China.
  3. Memperkuat hubungan AS-India.
  4. Membangun kerjasama dengan Asia Tenggara.
  5. Membatasi proliferasi nuklir.
  6. Terlibat secara langsung dengan beberapa kelompok yang ada di luar pemerintah.
  7. Merangkul dengan Myanmar.
  8. Mengejar kepentingan bersama melalui keterlibatan multilateral.

Delapan poin diatas ditekankan dalam pidatonya, “Saya ingin menggarisbawahi bahwa kami kembali untuk tinggal."  Kawasan Asia-Pasifik merupakan kawasan prioritas bagi Amerika Serikat, kata Clinton, sambil menambahkan bahwa "Masa depan Amerika terkait erat dengan masa depan Asia-Pasifik, dan masa depan kawasan ini tergantung pada Amerika (Altaf, 2010). Selain itu, pada pertengahan tahun 2012 lalu, Menteri Pertahanan Amerika Serikat Leon E. Panetta mengumumkan akan menempatkan 60% kapal perangnya di kawasan Asia Pasifik hingga 2020 (Tempo 2012).

Kondisi-kondisi diatas cukup merepresentasikan bagaimana Amerika Serikat saat ini melakukan berbagai cara dari banyak sektor yang berporos di Asia-Pasifik. Sedikit banyak kondisi ini juga akan membawa negara-negara yang tidak berkubu untuk memikirkan akan berlabuh pada kekuatan Amerika atau China. Pengaruh kebijakan-kebijakan Amerika Serikat di Asia-Pasifik sangat besar terutama bagi negara-negara yang sejak sebelumnya sudah bersekutu, seperti Jepang, Korea Selatan, dan beberapa negara lainnya. Amerika Serikat bahkan selalu terlibat dalam konflik-konflik yang terjadi di Asia-Pasifik, contohnya Laut China Selatan.

Meskipun saat ini ketergantungan terhadap barat sudah berkurang, itu baru nampak jelas dari sektor ekonomi. Asia-Pasifik yang dikabarkan meningkatkan anggaran militer dan pertahanannya dalam pembelian senjata harus terus ditingkatkan. Bagi negara-negara yang memilih untuk non-blok seperti Indonesia, kondisi ini cukup memprihatinkan. Apalagi, Amerika Serikat melihat Indonesia sebagai negara dengan geopolitik yang strategis dan menjadi salah satu prioritasnya untuk dijadikan sekutunya.

Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh Amerika Serikat tidak pernah diakui untuk membendung kekuatan China meskipun dalam prakteknya hal ini sudah jelas terlihat. Pengaruh yang cukup besar ditunjukkan melalui sekutu-sekutu Amerika Serikat yang mulai membangun kekuatan mereka sendiri didalam Asia-Pasifik yang tentu saja dengan bantuan Amerika Serikat. Sedangkan, bagi negara-negara di ASEAN khususnya, kawasan Asia Tenggara ini lebih banyak memilih hubungan dengan Amerika Serikat dan China melalui ASEAN sebagai upaya dari menahan hegemoni yang pasti terjadi. Meskipun Amerika Serikat tidak sekuat beberapa tahun ke belakang secara ekonomi, namun Amerika Serikat masih memiliki cukup kekuatan untuk sedikit banyak membendung kekuatan China yang dilakukan dengan cara-cara cerdas tanpa harus bersentuhan langsung dengan China.

Berdasarkan analisis diatas dapat disimpulkan adanya kemungkinan terjadi bipolar sistem lagi lepas Perang Dingin, Amerika Serikat dan China. Meskipun keduanya tidak menampakkan ciri untuk berkonflik terang-terangan, namun tampak jelas keduanya terus meningkatkan kapabilitas power negaranya.

Referensi:

1. Artikel pilihan: Ye, Min. (Ph.D. Candidate, Princeton University ). The U.S Hegemony and Implication for China.

2. Frynas, Jedrzej George dan Manuel Paulo. 2006. A NEW SCRAMBLE FOR AFRICAN OIL? HISTORICAL, POLITICAL, AND BUSINESS PERSPECTIVES. Published by Oxford University Press

3. Tempo. 2012. 60 Persen Kapal Perang AS di Asia-Pasifik 2020. Pada 9 Desember 2013 dari:

4. Althaf. 2010. Clinton Beberkan Kebijakan AS Di Asia-Pasifik. Pada 9 Desember 2013 dari:

Indonesia Terapit Dilema Power China dan Amerika Serikat di Asia-Pasifik

Kondisi internasional saat ini masih cenderung dikuasai oleh Amerika Serikat, meskipun sudah ada negara penyeimbang dari segi ekonomi yakni China. Dalam banyak literature dikatakan bahwa poros pusat dunia akan segera berpindah dari kawasan negara-negara Barat (Amerika Serikat dan Eropa) ke kawasan Asia-Pasifik. Prediksi ini beralasan, selain China semakin maju dan kuat, negara-negara di Asia-Pasifik menunjukkan grafik signifikan ke arah yang lebih maju, hal ini didorong oleh banyaknya kerjasama regional termasuk ASEAN. Tidak dapat dipungkiri, bergerak sebagai sebuah kesatuan regional ternyata lebih efektif dan bahkan mampu membuat negara adidaya sekelas Amerika Serikat khawatir. Namun meskipun perkembangan di kawasan Asia-Pasifik terbukti nyata ke arah internal ternyata masih ada beberapa aspek yang kestabilannya dipengaruhi oleh faktor eksternal, seperti sektor keamanan kawasan.

Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong mengatakan kestabilan kawasan Asia Pasifik sangat bergantung hubungan China dan Amerika Serikat. Untuk itu kedua negara dituntut untuk menjaga hubungan baik (Merdeka, 2013). Tentu saja argument ini mengarah pada persaingan power dan pengaruh yang diharapkan tidak perlu dihiasi dengan hubungan yang buruk karena akan mengarah pada pertempuran. Dari apa yang terjadi dilapangan hubungan antara China dan Amerika Serikat tidak semulus yang diharapkan. Meskipun ada peningkatan kerjasama melalui teknik baru yakni diplomasi publik pada bidang low politicsseperti ekonomi dan budaya, keduanya masih terus saling mengancam dari bidang militer dan pertahanan keamanan. Bahkan hal ini sangat jelas terlihat dari kebijakan Amerika Serikat yang terus menambah pangkalan milternya dikawasan Asia-Pasifik.
Apa yang ingin dibahas dari semi artikel ini adalah seberapa besar pengaruh hubungan China-Amerika Serikat bagi keamanan regional Asia-Pasifik? Dimana peran Indonesia sebagai salah satu negara yang berpengaruh di Asia-Pasifik terhadap hubungannya dengan Amerika Serikat maupun China secara geopolitik, geostrategi, dan geoekonomi? Pertama saya harus memaparkan terlebih dahulu kemampuan dari China dan Amerika Serikat untuk meluaskan pengaruhnya di dunia, dimana ternyata keduanya sama-sama menggunakan smart powerSmart power means learning better how to combine our hard and soft power (Joseph Nye, 2004). Smart power yang menggabungkan kapabilitas hard power dan soft power oleh sebuah negara untuk mencapai kepentingannya ini dapat dibuktikan pada aksi dari China dan Amerika Serikat. Melihat kapabilitas kedua negara jika diadukan cenderung berimbang, Amerika Serikat unggul dari teknologi militer dan memiliki budaya popular yang disukai oleh masyarakat internasional. Teknologi dan sekutu Amerika Serikat masih ada disetiap penjuru dunia, budaya popular seperti dunia perfilman dan musik, Amerika masih menjadi salah satu sumber referensi bagi negara lainnya. Sedangkan China saat ini lebih unggul dari segi ekonomi, China juga terus menambah jumlah tentaranya dan baru saja dikabarkan membeli sebuah kapal induk. Dari segi budaya, China cenderung menyebarkan budaya tinggi seperti nilai-nilai kepercayaan, sejarah kekakisaran yang hingga kini masih terjaga peninggalannya dan seringkali dijadikan tempat wisata yang sebagiannya disebarkan melalui new media seperti film.Kedua kemampuan negara ini diterima dengan baik dan disukai oleh masyarakat internasional, maka simpulannya kapabilitas kedua negara secara umum berimbang.

Perhaps the greatest challenge to American policymakers from China’s rise is on the United States’ own domestic political front. The specter of Chinese military power clearly has the potential to alarm the American public. … Even though China presents challenges to US supremacy, the two sides are not bound for conflict. China and the United States share a wide variety of broad common interests that yield opportunities for global partnership. … The United States is still the primary actor in international affairs. China does not now look to challenge it in that role, but China clearly challenges current US assumptions about that role. (C. Fred Bergsten, dkk 2008)

Hubungan internal kedua negara tidak benar-benar bermusuhan. Hal ini terlihat dari masih adanya jalinan kerjasama yang dilakukan terutama pada sektor ekonomi. Keduanya masih melakukan investasi di negara satu sama lain, dan masih melakukan transaksi ekspor impor, bahkan rasa keingintahuan terhadap nilai-nilai budaya satu sama lain meningkat. Kedua negara sama-sama tetarik untuk mempelajari budaya dan sejarah satu sama lainnya melalui diplomasi publik. Namun meskipun begitu, ketertarikan ini tidak dapat diartikan langsung sebagai sebuah respon positif dari keduanya untuk lebih saling mengenal agar terhindar dari konflik, ini terlihat dari peningkatan yang terus ditingkatkan dari segi militer oleh keduanya.

Apa yang harus lebih diperhatikan adalah apabila hubungan kedua negara ini memburuk dan mengarah pada jalur perang maka yang menjadi tempat peperangan adalah kawasan Asia-Pasifik. Diprediksi demikian adalah karena semakin banyaknya pangkalan militer yang didirikan oleh Amerika Serikat di negara-negara Asia-Pasifik. Pangkalan-pangkalan militer Amerika Serikat ini berdiri bukan tanpa alasan dan bahkan berbicara banyak, selain kepentingan nasional Amerika Serikat yang kini berpindah dari Timur Tengah ke Asia-Pasifik adalah tentu saja alasan untuk mengepung China sedari dini. Sebenarnya sampai saat ini, sebagian negara ASEAN sudah menentukan kubunya dan ini telihat dari ketersediaan mereka menyediakan wilayah negaranya untuk dijadikan pangkalan militer Amerika Serikat, yakni ada Malaysia, Singapura, Thailand, dan Filiphina. Bahkan lebih luas lagi, dari arah selatan Indonesia Amerika Serikat sudah menyimpan sekitar 60% kekuatan militernya di Australia, selain itu adapula pangkalan militer di Korea Selatan.

Lalu, bagaimana dengan Indonesia yang merupakan bagian dari negara dikawasan Asia-Pasifik? Melihat secara geostrategis, Indonesia juga terkepung oleh pangkalan-pangkalan militer Amerika Serikat, bahkan memiliki jarak yang lebih dekat daripada China. Pertanyaan selanjutnya adalah apakah Indonesia merupakan salah satu target yang dikategorikan berbahaya oleh Amerika Serikat? Bisa jadi iya. Kemungkinan ini ada disebabkan oleh sikap dan kebijakan luar negeri Indonesia yang bebas aktif, dimana hingga saat ini Indonesia tidak pernah menentukan sikap untuk bergabung secara terbuka dengan negara adidaya mana, antara China dan Amerika Serikat. Sejak merdeka Indonesia tidak pernah secara terbuka menyatakan sikap berada pada kubu negara mana yang sedang berkuasa dalam sistem internasional, Indonesia selalu memilih netral dan bersikap bebas-aktif dan begitu pula yang terjadi saat ini. Ternyata menjadi negara netral bukan berarti tidak erlibat dalam situasi lingkungan internasional, hal ini dibuktikan dengan terungkapnya sadapan oleh Australia yang disokong oleh Amerika Serikat terhadap Indonesia. Mulai bermasalah dengan negara Amerika Serikat dan sekutu terbesarnya di Asia-Pasifik Australia, berbanding terbalik dengan hubungan Indonesia dan China yang justru semakin erat dari mulai kerjasama bilateral maupun melalui regional.

Tidak dapat dipungkiri bahwa hubungan China dan Amerika Serikat berpengaruh besar bagi kestabilan di Asia-Pasifik terutama sektor keamanan. Meskipun China seperti tidak tertarik mengambil posisi Amerika Serikat sebagai negara hegemon di dunia, namun perkembangan China sangat mengkhawatirkan Amerika Serikat. Layaknya manusia, negara bertingkah laku sama dimana tidak ada yang ingin melepaskan atau berganti pada posisi yang lebih rendah atau singkatnya tersaingi. Bagi Indonesia sendiri, sepertinya sudah harus menentukan sikap. Menjadi netral bukan pilihan yang bijaksana, terutama pada kondisi internasional saat ini. Mau atau tidak, Indonesia pasti akan terlibat pada peristiwa-perstiwa di Asia-Pasifik. Kemudian, jika prediksi oleh banyak ilmuwan sampai pada kenyataan, baik itu Asia-Pasifik menjadi poros dunia internasional terlepas dari melalui jalur konflik terlebih dahulu atau tidak, Indonesia menjadi salah satu wilayah pertempuran secara geostrategi. Sedangkan secara geopolitik dan geoekonomi, meskipun tidka menyatakan secara terbuka kebijakan luar negeri dan sikap Indonesia  cenderung lebih mengarah pada China, hal ini bukan hanya letak yang berdekatan namun juga terkait masalah penyadapan yang dilakukan oleh sekutu Amerika Serikat, yakni Australia.

Referensi:

Bergsten, C. Fred, Charles Freeman, dkk. 2008. China’s Rise Challenges and Opportunities. Washington DC: United Book Press

Merdeka. 2013. Kestabilan Asia-Pasifik Tergantung Hubungan AS dan China. Dilihat pada 8 Desember 2013 dari: http://www.merdeka.com/uang/kestabilan-asia-pasifik-tergantung-hubungan-as-china.html

Nye, Joseph. 2004. Soft Power. New York: Public Affairs

Wilson, Ernest J. 2011.  2012: A CRITICAL YEAR TO BUILD THE FUTURE OF CHINA - US RELATIONS THROUGH PUBLIC DIPLOMACY. Presentation to the Foreign Affairs Committee, Chinese People’s Political Consultative Conference (CPPCC National Committee)

Pemain Bola Perempuan, Tubuh Ideal dan Feminisme

Meskipun sama-sama menendang bola dan kerap disebut pemain bola, ternyata adaoutput berbeda dari bermain futsal dan sepak bola atau dalam bahasa inggris dikenalsoccer. Hasil penelitian dalam artikel Agility assessment in female futsal and soccer playersmenunjukkan bahwa pemain futsal memiliki intelegensi yang lebih tinggi dari pemain bola, serta mampu membuat keputusan lebih cepat dari pemain bola. Hal ini dikarenakan banyak faktor, misalnya seperti penggunaan lapangan yang lebih kecil, bola yang lebih kecil dan berat, dan pemain yang lebih sedikit. Kondisi ini mengharuskan pemainnya untuk lebih cepat dan cerdas menentukan posisi dan membuat keputusan jika dibandingkan dengan bermain bola.

Penelitian yang dilakukan ini sebenarnya keluar dari batasan futsal atau sepak bola sebagai olahraga yang daya tarik bagi pemainnya adalah kesenangan atau kebutuhan akan sehat. Disebut keluar dari batasan adalah karena ternyata kedua olahraga ini memiliki nilai positif lain yang didapatkan oleh pemainnya diluar alasan pribadi dan medis meskipun hasilnya tidak sama. Mengeneralkan kedua olahraga ini menjadi bermain bola dan dipadankan dengan perempuan serta output lain yang menyangkut peningkatan potensi logika atau akademik penulis mencoba menarik diskusi dari sudut pandang feminis.

Seperti yang diketahui, asumsi dasar kaum feminis adalah gerakan emansipasi dan usaha melepaskan diri dari ‘belenggu’ dimana selama ini perempuan selalu dianggap sebagai subordinat laki-laki dan selalu dipinggirkan. Lebih spesifik pada analisis terkait semi artikel ini penulis mengambil asumsi dari buku berjudul ‘The Roudledge Companion to Feminism and Postfeminism’ (2006) yang di edit oleh Sarah Gamble, dimana salah satu bagiannya membahas mengenai Feminism and The Body karya Fiona Carson:
Artists and theorists informed by feminism do not reject the traditional alignment between women and body. Instead, they give it a subversive twist by playing on the concept of idealised femininity in such a way as to embrace the Kristevan notion of the female body as unruly, grotesque, and resistant to categorisation. … The voyeuristic pleasures of cinematic fantasy constructed women characters and female stars as fetishised objects of a ‘masculine’ gaze irrespective of the spectator’s gender. … how to intervene actively in this regime of looking, how to subvert dominant discourses of objectification, and what happened when women looked.
Fiona Carson mengawali analisisnya dengan mengkritik keterbatasan tubuh perempuan karena alasan patriarki, (menstruasi, aborsi atau melahirkan), kemudian adanya konstruksi perempuan melalui karakter dalam dunia perfilman untuk dijadikan sebuah fetish bagi pandangan laki-laki dari segi tubuh yang indah. Dalam perkembangannya, seorang filsuf asal Perancis Luce Irigaray yang juga fokus pada perjuangan feminis ini mencoba mencari symbol baru bagi tubuh perempuan yang terlepas dari definisi patriarkal.
Tulisan dari Fiona Carson mengenai feminis dan tubuh memiliki keterkaitan tidak langsung dengan para perempuan yang berprofesi sebagai pemain bola. Keterkaitan antara asumsi dari tulisan Fiona Carson dengan pemain bola perempuan terutama terlihat sekali dari segi apresiasi yang diberikan oleh masyarakat internasional terhadap karir mereka. Bentuk apresiasi yang diberikan oleh masyarakat internasional terhadap sepak bola perempuan memang meningkat, namun tidak signifikan bahkan jauh jika dibandingkan dengan sepak bola laki-laki. Hal ini disebabkan oleh alasan bernuansa gender, yakni konstruk olahraga sepak bola yang dilekatkan dengan laki-laki, dan konstruk reputasi (tubuh) perempuan yang  kerap ditampilkan dan di idealkan melalui medi seperti perfilman atau iklan cenderung tidak terlihat pada para perempuan pemain bola.

Olahraga yang cenderung dilekatkan dengan laki-laki ini memang lebih banyak membutuhkan nilai maskulin, hal ini dibuktikan dengan beberapa teknik yang cenderung lebih berbahaya jika perempuan yang melakukannya, selain itu meskipun dilakukan dengan prinsip fairplay permainan bola yang tidak dapat diprediksi seringkali mengharuskan para pemainnya untuk beradu fisik dan tidak jarang terjadi kekerasan yang tidak disengaja. Jadi, unsur kekerasan yang biasanya dilekatkan pada laki-laki ini mungkin terjadi juga pada permainan bola perempuan karena sifatnya yang tidak dapat diprediksi. Namun meskipun demikian perkembangan saat ini olahraga sepak bola ini sudah banyak diminati oleh perempuan, bahkan sudah sejak lama mulai resmi dan dibuat dalam liga serta tournamenthingga tingkat piala dunia. Fenomena yang dapat dikatakan sebuah prestasi bagi perempuan ini tidak mendapat apresiasi yang baik dari masyarakat internasional, baik laki-laki maupun perempuan itu sendiri.

Meskipun sepak bola dilekatkan dengan laki-laki dan cenderung sangat maskulin, sepak bola adalah olahraga, hanya olahraga dimana bermanfaat bagi kebugaran tubuh dan mungkin penyaluran hobi bagi para penyukanya. Tidak ada larangan yang berarti bagi perempuan untuk bermain bola, beberapa kasus larangan biasanya sudah lari pada alasan privat atau cara pandang seseorang bukan secara hukum maupun norma-norma. Namun tidak dapat dipungkiri, bagi para perempuan yang gemar bermain bola kerap kali disebut sebagai perempuan yang sangat maskulin.

Pertanyaannya, benarkah demikian?

Jawabannya tentu saja terkait dengan konstruk tubuh ideal perempuan yang kerap kali diperlihatkan di media massa. Melalui perfilman dan iklan perempuan tidak hanya diidealkan dengan tubuh langsing, putih, dan membentuk seperti alat musik gitar namun cara bertingkah laku yang sering dipadankan pula dengan elegan dan tidak terlalu banyak bergerak. Konstruk yang telah lama dilekatkan dan mungkin juga secara tidak langsung dibebankan ini semata-mata untuk menjadi ‘hiburan’ bagi para laki-laki maskulin, karena seperti menjadi lebih indah dan nyaman untuk dilihat, apakah cara memandang perempuan dengan cara seperti ini adalah sebuah konstruk? Sepertinya iya.

Konstruk pada laki-laki yang berhasil ini juga mempengaruhi perempuan untuk memaksakan diri tampil dalam bentuk tubuh dan perilaku demikian untuk terlihat menarik dimata laki-laki. Inilah belenggu bagi perempuan dari segi tubuh yang ideal, serta tingkah laku yang melengkapinya. Serta, ini juga yang menjadi alasan mengapa tidak ada apresiasi yang baik dari masyarakat internasional bagi perempuan yang gemar atau berprofesi sebagai pemain bola. Untuk bermain bola, diperlukan fisik yang kuat dan pemainnya tidak bisa hanya berdiam diri bertingkah laku seperti yang dikonstrukkan dalam lapangan. Sepak bola yang dilekatkan dengan nilai maskulin memberikan kesimpulan bagi penontonnya jika para pemainnya jelas memiliki nilai yang sangat maskulin begiu juga dengan perempuan. Alih-alih diberikan apresiasi, perempuan yang bermain bola disimpulkan dengan dua pilihan, tidak lazim dan atau diragukan permainannya atau ke-perempuanan-nya.
Sebenarnya perkembangan sepak bola perempuan yang sangat pesat sudah seharusnya membuktikan bahwa perempuan bisa berolahraga yang awalnya dibuat hanya untuk laki-laki. Bahkan mematahkan asumsi bahwa sepak bola hanya cocok bagi laki-laki dna cenderung tidak bisa dilakukan oleh perempuan karena alasan patriarki maupun konstruk-kontruk yang ada. Penelitian yang menunjukkan adanya penggunaan logika dan pembuatan keputusan pada olahraga sepak bola terutama futsal sebenarnya juga merupakan bukti ilmiah bahwa perempuan yang selama ini dilekatkan dengan emosi juga tenyata bisa menggunakan logika seperti laki-laki melalui bermain bola.

Apresiasi yang kurang dari masyarakat internasional pasti beralasan pada konstruk dan tubuh perempuan itu sendiri. Namun, sudah seharusnya mulai saat ini hal itu dihapuskan. Perjuangan kaum Feminism yang dihubungankan dengan tubuh dapat maju dengan fenomena pemain bola perempuan. Feminism dan tubuh yang juga bernuansa politik karena berhubungan dengan cara memandang laki-laki terhadap perempuan harus mulai dirubah. Jika perempuan membuktikan dirinya mampu berada dilapangan dengan tidak ada satupun aturan yang diganti, artinya alasan partriaki sudah bukan asumsi yang relevan bagi laki-laki untuk merasa lebih kuat dibandingkan perempuan, apalagi nila-nilai yang dikonstruk. Bahkan fenomena pemain bola perempuan memberikan tambahan lain bahwa perempuan juga tidak tertinggal dari segi seni berfikir, dimana bermain bola mengharuskan pemainnya berfikir menggunakan logika bukan emosional.

Lantas, bukankah seharusnya hal ini patut diapresiasi? Argumen penulis, sudah tidak lagi. Jika analisis mengarah pada pembuktian bahwa alasan patriarki bukan sebuah hambatan, dan sisanya merupakan sebuah konstruk, maka fenomena perempuan bermain bola adalah normal dan harus dianggap biasa seperti laki-laki bermain bola. Apresiasi yang kurang dari masyarakat internasional mungkin juga disebabkan oleh sepak bola perempuan yang cenderung terlambat muncul. Selain itu dapat dipahami bahwa masyarakat internasional, bagi laki-laki masih ada saja yang merasa dirinya lebih diatas perempuan dalam hal bermain bola, dan juga perempuan yang terkonstruk bahwa sepak bola bukan olahraga yang dapat dipilih oleh mereka. Namun terlepas dari itu semua, semua pemaparan diatas seharusnya membuktikan bahwa siapa saja dapat berolahraga, bermain bola tanpa beban atau konstruk yang dilekatkan padanya.

Referensi:

Cinzia Benvenuti, Carlo Minganti, Giancarlo Condello, et al. 2010. Agility assessment in female futsal and soccer players. Medicina.
Gamble, Sarah. 2006. The Roudledge Companion to Feminism and Postfeminism. New York: Roudledge

Eurocentric Paradigm: Failure Concept of Failed states

Kondisi internasional saat ini menimbulkan banyak sekali perkembangan studi tidak terkecuali hubungan internasional. Perkembangan studi juga termasuk pada pembaharuan-pembaharuan yang harus dilakukan pada konsep-konsep yang jika kita melihat realitasnya sudah tidak sesuai lagi. Salah satu konsep yang masih dalam perdebatan adalah konsep negara itu sendiri sebagai akar dan aktor pertama dari terbentuknya studi hubungan internasional. Edward Newman dalam artikelnya membahas mengenai konsep ‘failed states’ sebagai turunan dari konsep negara menyebutkan adanyagap antara konsep dan realitas ‘failed states’. Namun sebelum berbicara mengenai hal ini, lebih baik kita sedikit membahas mengenai Westphalia, peristiwa sejarah mengenai negara dan alasan mengapa negara menjadi ada.

Seperti yang diketahui Westphalia adalah sebuah resolusi konflik atas terjadinya Perang 30 tahun antara kaum Protestan dan Katolik, atau dapat dipahami juga sebagai pemisahaan antara urusan agama dan pemerintahan. Apa yang menarik adalah, bahwa Westpahlia tidak melibatkan seluruh dunia melainkan merupakan bagian dari sejarah di benua Eropa. Artinya seharusnya mengumpulkan individu dalam satu kedekatan geografis yang sama dan diikat oleh bentuk yang dinamakan negara bukan merupakan sebuah keharusan bagi dunia. Bagi sebagian dunia yang bukan merupakan bagian dari dunia barat, terutama Eropa – yang saat itu disebut sebagai eksternal - membentuk sebuah negara merupakan solusi dari kolonialisasi yang dilakukan terhadap mereka. Untuk dapat diakui keberadaanya, maka hanya bentuk negara yang mungkin dilakukan.

Sebenarnya membentuk sebuah negara adalah kata lain dari penghomogenitasan antara ras, etnis, dan agama yang mungkin ada dalam wilayah tersebut. Contohnya saja Indonesia yang terdiri dari ratusan atau mungkin bahkan ribuan kategori perbedaan menjadi satu dibawah nama Indonesia yang jika merujuk pada alasan terbentuknya sebuah negara versi westphalia terlihat sebagai sebuah paksaan yang tidak dirasakan, dimana untuk dapat ‘merdeka’ dari penjajahan maka perlu sebuah negara. Sedangkan negara versi Westphalia adalah pemisahan antara agama dan pemerintahan dan merupakan keberhasilan dari perjuangan konflik oleh kaum tertentu. Ini menjelaskan perbedaan dari makna negara.

Terlepas dari argumen yang dikemukakan diatas, kembali pada failed states yang dalam perkembangannya sekali lagi bangsa barat mengkategorisasikan negara berdasarkan definisi subjektif dimana hasil riset dari berbagai sumber dalam artikel Newman jelas menunjukkan pandangan yang Eurocentric. Banyak negara dikategorisasikan sebagaiweak or failed states dimana negara-negara ini merupakan negara-negara di bagian dunia selain mereka seperti negara-negara Timur Tengah dan Afrika. Pertanyaan yang saya ajukan adalah apa hak bangsa barat mendefinisikan dan mengembangkan riset mengenai ‘failed states’?
Dalam artikelnya, Newman mengungkapkan bahwa studi mengenai failed states gagal atau setidaknya mengalami banyak perdebatan. Alasannya mudah, karena globalisasi dan migrasi. Gap antara konsep dan realitas yang membuat konsep ‘failed states’ ini disebut gagal adalah karena negara tidak lagi menjadi aktor dominan, dan di dalam sebuah negara telah banyak didatangi oleh imigran dari negara lain atau bahkan hingga yang bersifat llegal seperti human trafficking dan smuggling. Dimana menyebabkan dalam sebuah negara tidak lagi terdiri dari rakyat yang tunggal dan sama. Maka dari itu studi mengenaifailed states yang berkaitan dengan konsep wesphalia sulit untuk dianalisis. Setuju dengan argumen dari Newman, bahwa konsep failed states ini semata-mata dibuat untuk melancarkan kepentingan nasional dari negara barat dengan cara melakukan intervensi dan mencampuri urusan negara lain.

Menurut Newman dalam kaitannya dengan security di dunia internasional, ternyata terjadi pergeseran aktor yang semula memegang kendali security dan insecurity adalah negara adikuasa, pasca peristiwa 9/11 bergeser pada failed states. Disebutkan bahwa ini tidak lepas dari buruknya peran pemerintah negara lemah atau gagal tersebut dalam menanggulangi masalah-masalah domestiknya dan berdampak secara internasional seperti salah satu contohnya adalah terjadinya migrasi. Selain itu Newman juga menyinggung masalah terorisme, dimana dikatakan bahwa terorisme hanya dapat berkembang di negara-negara yang lemah dan gagal, karena terkait lebih mudahnya operasi dilakukan tanpa ada regulasi dan penanganan yang berarti dari negara tersebut. Sebenarnya saya tidak setuju jika pada pernyataan ini, menurut saya term mengenai terorisme terutama pasca peristiwa 9/11 tidak memiliki definisi yang ajeg. Mengaitkan pergerakan terorisme (yang dalam artikelnya jelas disebutkan Al-Qaeda atau bajak laut-bajak laut di Amerika Latin) dengan failed states merupakan sebuah argumen yang tidak kuat secara ilmiah dan sangat subjektif. Saya percaya bahwa hingga saat ini belum ada term yang ajeg mengenai terorisme bahkan secara definisi itu sendiri.

Sebenarnya telah dipaparkan bahwa konsep failed states ini tidak representatif pada keadaan internasional saat ini. Maka dari itu riset mengenai negara-negara yang tergolongfailed states juga tidak representatif. Justru yang representatif adalah ketika melihat bangsa barat melakukan intervensi-intervensi di negara-negara yang mereka golongkan sebagaifailed states yang dalam argument mereka untuk membantu lebih representatif pada; konsep failed states merupakan alat untuk melancarkan kepentingan nasional. Misalnya di wilayah timur tengah, alih-alih pendemokratisasian namun terdapat kepentingan minyak didalamnya.

Konsep failed states yang cenderung Eurocentric dan gagal mendefinisikannya sendiri secara ajeg, sebenarnya membuat siapa yang membuatnya yakni bangsa barat sebagaifailed states itu sendiri. Konsep failed states yang masih sangat subjektif membebaskan saya untuk mendefinisikan ulang failed states dari pandangan saya sendiri. Failed statesyang diharapkan menjadi ‘the other’ bagi modern states, barat sebagai ‘self’ mungkin akan tetap menjadi sebuah konsep saja. Hal ini tentu saja beralasan, bagi saya dunia internasional secara naluriah merupakan bentuk interaksi yang tentu saja akan tetap terjadi meskipun tidak ada negara. Hal ini dibuktikan dengan globalisasi yang terjadi saat ini dan globalisasi sebelum terbentuknya sebuah negara. Sudah menjadi naluriah dan kebutuhan untuk setiap individu melakukan interaksi atas dasar kepentingan apa saja yang dimilikinya. Bukan hanya kepentingan negara, namun tentang kemanusiaan, faktor ekonomi dan masih banyak lagi. Itu merupakan alasan terbentuknya aktor seperti NGO, atau bahkan individu dalam hubungan internasional.

Mungkin kaitan antara state dan Westphalia tidak lagi relevan dengan realitas yang terjadi. Dan rasanya tidak adil bagi sebagian dunia dikategorisasikan sebagai failed states oleh negara lainnya hanya karena beberapa indikator. Alasannya adalah setiap negara memiliki alasan yang berbeda ketika lahir menjadi sebuah negara, setidaknya dapat dikategorisasikan menjadi negara penjajah dan dijajah. Selain itu mengingat kembali alasan peristiwa Westphalia yang telah dipaparkan diatas menjadi argument kuat bahwa diantara negara-negara saat ini dan Westphalia tidak ditemukan benang merah yang kuat.  Menarik untuk mengkaji pada negara-negara yang dikategorisasikan sebagai failed states oleh barat. Kebanyakan negara yang termasuk dalam failed states terletak di Timur Tengah dan Afrika.

Muncul pertanyaan dalam benak saya, boleh jadi benar bahwa negara-negara ini termasuk dalam failed states, namun belum tentu tetap gagal ketika mereka tidak menjadi sebuah negara. Menurut saya negara yang merupakan bentukan bangsa barat itu sendiri menjadi wajar jika barat lebih cocok dan modern dalam menggunakan term negara. Kita kembali lagi pada masa dimana belum ada sebuah negara, Timur Tengah dan Afrika adalah tempat lahirnya peradaban-peradaban besar yang melebihi peradaban di Eropa. Bahkan menurut Hobson, peradaban di Eropa berasal dari peradaban di Timur Tengah dan Afrika. Atau bahkan dibagian negara lain seperti daratan China yang juga lebih maju.
Pemikiran saya mungkin cenderung liar, karena saya ingin berpendapat wajar jika barat lebih maju dalam cara menjadi negara, karena segala sesuatu tentang negara diatur dan berasal dari sana dimana sudah disesuaikan dengan lingkungan serta apa yang dibutuhkan oleh mereka. Ketika hal ini dicoba untuk diaplikasikan dibagian dunia lain yang memiliki lingkungan, sejarah dan sosial yang berbeda tentu saja akan mengalami proses yang lambat untuk mencapai keberhasilan seperti di negara barat. Faktanya terjadi banyak sekali kebohongan-kebohongan sejarah yang mulai terungkap, dimana selama ini dunia terkungkung oleh pandangan Eurocentric. Hal ini dapat dibuktikan dengan fenomena globalisasi yang menurut banyak literatur dipahami sebagai fenomena yang baru, padahal sebelum terbentuk negara, ratusan tahun silam manusia-manusia didunia telah melakukan perdagangan global lintas benua.

Fakta-fakta ini membawa saya pada kesimpulan yang cukup berbeda. Daripada mendefinisikan ulang mengenai adanya failed states diantara negara-negara didunia, saya cenderung melihat term state itu sendiri yang failed. Alasannya, justru seperti boomerang, jika benar ada failed states diantara negara-negara di dunia, maka dunia secara naluriah bukan untuk term negara, karena tidak semua lingkungan, manusia, dan apa yang ada di dunia cocok untuk dikelompok-kelompokkan menjadi sebuah negara. Negara hanya berhasil bagi tempat dimana ia terbentuk, khususnya Eropa umumnya Barat. Bagian dunia lain maju, berjaya, sejahtera dengan cara mereka sendiri dan itu terbukti oleh sejarah, bukan berhasil melalui cara seperti negara.

Namun tidak berati term negara harus benar-benar dihapuskan. Sebenarnya kondisi internasional saat ini yang semakin terbuka, memberikan kesempatan pada setiap level analisis yakni individu, negara maupun internasional untuk mampu mendefinisikan dirinya sendiri dan tidak lagi terpaku oleh pandangan Eurocentric. Hal ini dilakukan dengan harapan melalui cara mereka sendiri, melalui riset yang tidak subjektif menemukan hasil-hasil yang lebih cocok bagi kehidupan negara mereka sendiri, bukan terpaku pada hasil studi bangsa barat yang cakupan penelitiannya juga disana. Apa yang masih menghambat adalah pada tingkat aktivitas, karena masih benar adanya negara-negara yang menghemeon pada sektor-sektor tertentu. Namun pada tingkat kemampuan berfikir, saya rasa tidak semua penstudi terkonstruk dan tingkat kemampuan berfikir dan analisis ini yang akan banyak membantu perkembangan studi di negara-negara selain barat. Setidaknya, pada tahap studi dan akademis setiap individu dapat bergerak bebas menentukan apa-apa yang dibutuhkan dan tidak dibutuhkan terlepas dari studi yang dianggap lebih modern dan maju yang dikemukakan oleh bangsa barat. Semua ini bukan tentang maju atau modern atau sukses, karena itu kembali lagi pada subjektivitas siapa yang berbicara. Namun, menjadi bergeser pada cara seperti apa yang cocok untuk diterapkan dalam sebuah negara meskipun itu berbeda dengan negara yang dikatakan sudah maju.
-----
Sumber:
Newman, Edward. 2009. 
Failed States and International Order: Constructing a Post-Westphalian World. From
Hobson, John. M. 2004. The Eastern Origins of Western Civilisation. New York: Cambridge University Press.